MASTERPRIMA 08112813141 - Beberapa bulan ke belakang tersebar rumor bahwa seleksi CPNS 2022 tidak akan digelar dan diganti dengan skema PPPK. Nyatanya, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pendaftaran CPNS tetap akan dibuka dan digelar di seluruh Indonesia. MASTERPRIMA bimbel CPNS dan Kedinasan 2022 terbaik di Malang, Surabaya, Sidoarjo, Makassar, Jombang, Banyuwangi, Pasuruan, Probolinggo, Blitar, Tulungagung, Kediri, Nganjuk, Trenggalek, Madiun, Ponorogo, Ngawi, Jogja, Magelang, Bekasi, Denpasar, Balikpapan, Samarinda, Pontianak.
Pendaftaran Seleksi CPNS 2022 Tetap dibuka |
Hanya
saja, kuota dalam CPNS ini akan disesuaikan dengan kebutuhan. Misalnya, ketika
sebuah instansi hanya membutuhkan 5 pegawai, maka kuota CPNS untuk instansi
bersangkutan juga 5 orang.
Dengan
adanya penyesuaikan kuota sesuai kebutuhan, tentu persaingan para CPNS pun akan
semakin ketat. Oleh karena itu, Anda harus mempersiapkan segala persyaratannya
mulai dari sekarang.
Persyaratan Seleksi CPNS 2022
Ada
beberapa persyaratan yang harus Anda siapkan untuk mengikuti seleksi CPNS
2022. Biasanya, persyaratan yang diminta tidak beda jauh dengan persyaratan
seleksi CPNS sebelumnya, sehingga Anda bisa mempersiapkannya dari sekarang.
Adapun
persyaratan seleksi CPNS 2022 yang bisa Anda persiapkan, yaitu:
l WNI
( Warga Negara Indonesia)
l Usia
minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun ketika pendaftaran
l Tidak
pernah dipidana dengan penjara dua tahun atau lebih
l Tidak
mengalami diberhentikan secara tidak hormat atau dengan hormat saat menjabat
sebagai PNS/Kepolisian Negara RI/TNI maupun pegawai swasta
l Tidak
berstatus sebagai pengurus parpol atau terlibat dalam partai politik
l Memiliki
kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dipilih
l Memiliki
tubuh yang sehat secara jasmani dan rohami
l Bersedia
untuk ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Cara Daftar Akun dan Formasi Seleksi
CPNS
Berikut
ini merupakan sedikit gambaran daftar akun dan formasi CPNS yang bisa Anda
jadikan informasi untuk seleksi CPNS 2022 mendatang, yaitu:
1. Daftar
Akun
l Anda
bisa mulai mengakses portal khusus SSCASN yang ada di website https://sscasn.bkn.go.id
terlebih dahulu.
l Selanjutnya,
silakan buat akun SSCASN dengan melengkapi setiap formulir yang ada.
l Jika
sudah, Anda dapat langsung login ke akun SSCASN yang sudah dibuat tersebut.
l Lengkapi
semua biodata serta lakukan unggah swafoto terbaik Anda.
2. Daftar
Formasi
Jika
ingin melakukan daftar formasi, maka bisa ikuti cara berikut ini.
l Anda
dapat memilih jenis seleksi terlebih dahulu, kemudian klik formasi yang
diinginkan.
l Kemudian,
unggah semua dokumen sesuai permintaan disana, lalu cek resume serta akhiri
pendaftarannya.
l Selanjutnya,
Anda tinggal mencetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun CPNS
tersebut.
3. Seleksi
Administrasi
Dalam
seleksi administrasi ini, panitia akan melakukan proses verifikasi data pelamar
CPNS terlebih dahulu. Jika semuanya sudah diperiksa, maka panitia akan
mengumumkan hasil seleksinya.
Untuk
pelamar yang tidak lulus seleksi, maka bisa menyanggah hasil seleksi
administrasi dan panitia akan mengumumkan hasil sanggahnya. Sementara untuk
pelamar yang dinyatakan lulus, maka bisa segera melakukan pencetakan kartu
ujian.
Dalam
seleksi CPNS 2022 nanti, kemungkinan akan ada dua seleksi seperti
sebelumnya, yaitu seleksi kemampuan dasar dan seleksi kompetensi bidang. Semua
pelamar harus mengikuti kedua seleksi itu, kemudian menunggu hasil pengumuman
yang dilakukan pada tanggal tertentu.
Ketika
berhasil lulus semua seleksinya, maka pelamar dapat melakukan pemberkasan serta
mengikuti langkah berikutnya. Diketahui bahwa pemberkasan untuk seleksi CPNS
2021 masih berlangsung hingga sekarang untuk semua formasi yang ada.
Itulah
informasi seputar seleksi CPNS 2022 yang perlu Anda ketahui dan
persiapkan persyaratannya mulai dari sekarang. Meskipun belum ada kabar terbaru
seputar tanggal pelaksanaan CPNS 2022, namun Plt Kepala Biro Hukum dan
Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan akan segera menginformasikan
setelah proses pengadaan CPNS 2021 serta PPPK sudah selesai dilakukan.